19 Mei 2008

KEBANGKITAN NASIONAL ATAU KEBANGKRUTAN NASIONAL

Seratus tahun Kebangkitan Nasional begitulah yang di gembar-gemborkan dimana mana seakan ibu pertiwi benar-benar mendapat tempat utama dalam pemikiran semangat kebangkitan ini, saya rasa tidak, ini bukan kebangkitan tapi ini kebangkrutan nasional bagaimana bisa? Ya inilah masa kebangrutan Republik ini, lihat freepot yang mengeruk emas negeri ini dengan seenaknya, lihat juga dengan melek mata kita bagaimana rakyat yang sudah melarat di buat tambah sekarat dengan kenaikan harga BBM, dan yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan kita apalaj masih dapat kita temukan pendidikan murah? Merakyat dengan kualitas terbaik? Tidak tidak ada lagi? Di Republik ini semua serba selangit… inikah yang dinamakan Kebangkitan Nasional. Semua BOHONG BESAR!


SECUIL HARAPAN UNTUK PENDIDIKAN KU DI 100 TAHUN KEBANGKITAN NASIONAL

Gedung Sekolah bocor, guru berdemonstrasi demi memperjuangkan kesejahteraan, murid SD bunuh diri akibat tidak mampu membayar sejumlah uang untuk sekolahnya, dan masih banyak headline di berbagai media di negeri ini yang seharusnya sudah tidak perlu lagi untuk terus bergantian menjadi bacaan masyarakat setiap hari. Undang-undang sistem pendidikan nasional bagian keempat tentang pengalokasian dana pendidikan pasal 49 dengan jelas menyebutkanDana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)” tapi kenapa sampai sekarang masih terjadi ketimpangan dalam pendidikan kita. Kemana alokasi yang 20% yang telah dijanjikan Negara untuk dunia pendidikan.

SBY-Kalla sebagai pemimpin negeri ini wajib mengembalikan alokasi anggaran pendidikan itu kepada rakyat, kita akan sangat miris ketika mengetahui bagaimana anggaran yang direncanakan di APBD untuk ajang permainan bola bisa mencapai 100 kali lipat besarnya dibanding anggaran buat pendidikan. Sampai kapan anak-anak di negeri ini akan terus mengecap pahitnya pendidikan hanya karena hak yang telah menjadi milik mereka harus diambil, fasilitas sekolah yang dari tahun-ketahun seperti itu, kualitas pendidik dan buku-buku yang jauh dari harapan mereka, semua disumbat di sana-sini akhirnya, dari 20% yang telah menjadi hak pendidikan tidak lebih dari 11% yang bisa menyentuh mereka.

Belum lagi kebijakan yang amat sangat konyol yang menjadikan kampus-kampus menjadi BHP menyebabkan biaya untuk mengakses pendidikan begitu mahal, sebentar lagi kita akan mendapatkan sarapan bacaan setiap pagi dengan bagaimana anak tukang-tukang becak terpaksa harus gigit jari karena mahalnya pendidikan di negeri ini. Inikah bentuk pengejawantahan dari “pendidikan untuk mencerdaskan rakyat” sementara sebentar lagi kita sama-sama menyaksikan kaum miskin di negeri ini harus kembali menitikkan air mata hanya untuk bermimpi menyekolahkan anak-anak mereka.

SBY kembalikan 20% untuk pendidikan, cabut keputusam BHP, Pendidikan untuk rakyat bukan untuk kaum borjuis saja, negeri ini sebentar lagi akan ambruk karena telah menghianati para pendiri bangsa karena mahalnya akses pendidikan saat ini. Ki Hadjar Dewantara akan bercucuran ait mata mendengar berita ini, RA Kartini akan menyesali kenapa dulu membangun pendidikan dinegeri ini, KH Ahmad Dahlan akan sesenggukan menyaksikan penzoliman pendidikanya, dan semua fanding father Indonesia akan mengutuk negeri ini.

Kami rindu pendidikan murah, kami rindu anak-anak tukang becak bisa sekolah, kami rindu anak-anak jalanan bisa mengecap manisnya pendidikan, kami rindu semua anak di negeri ini bisa mencicipi pendidikan tidak ada pengecualian anak petani, anak pemulung, anak nelayan atau anak tuna wisma, atau anak koruptor keparat, kami rindu pendidikan yang dapat memerdekakan kami. Berikan itu untuk kami anak negeri ini.


Continue Reading...

KEBANGKITAN NASIONAL ATAU KEBANGKRUTAN NASIONAL

Seratus tahun Kebangkitan Nasional begitulah yang di gembar-gemborkan dimana mana seakan ibu pertiwi benar-benar mendapat tempat utama dalam pemikiran semangat kebangkitan ini, saya rasa tidak, ini bukan kebangkitan tapi ini kebangkrutan nasional bagaimana bisa? Ya inilah masa kebangrutan Republik ini, lihat freepot yang mengeruk emas negeri ini dengan seenaknya, lihat juga dengan melek mata kita bagaimana rakyat yang sudah melarat di buat tambah sekarat dengan kenaikan harga BBM, dan yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan kita apalaj masih dapat kita temukan pendidikan murah? Merakyat dengan kualitas terbaik? Tidak tidak ada lagi? Di Republik ini semua serba selangit… inikah yang dinamakan Kebangkitan Nasional. Semua BOHONG BESAR!


SECUIL HARAPAN UNTUK PENDIDIKAN KU DI 100 TAHUN KEBANGKITAN NASIONAL

Gedung Sekolah bocor, guru berdemonstrasi demi memperjuangkan kesejahteraan, murid SD bunuh diri akibat tidak mampu membayar sejumlah uang untuk sekolahnya, dan masih banyak headline di berbagai media di negeri ini yang seharusnya sudah tidak perlu lagi untuk terus bergantian menjadi bacaan masyarakat setiap hari. Undang-undang sistem pendidikan nasional bagian keempat tentang pengalokasian dana pendidikan pasal 49 dengan jelas menyebutkanDana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)” tapi kenapa sampai sekarang masih terjadi ketimpangan dalam pendidikan kita. Kemana alokasi yang 20% yang telah dijanjikan Negara untuk dunia pendidikan.

SBY-Kalla sebagai pemimpin negeri ini wajib mengembalikan alokasi anggaran pendidikan itu kepada rakyat, kita akan sangat miris ketika mengetahui bagaimana anggaran yang direncanakan di APBD untuk ajang permainan bola bisa mencapai 100 kali lipat besarnya dibanding anggaran buat pendidikan. Sampai kapan anak-anak di negeri ini akan terus mengecap pahitnya pendidikan hanya karena hak yang telah menjadi milik mereka harus diambil, fasilitas sekolah yang dari tahun-ketahun seperti itu, kualitas pendidik dan buku-buku yang jauh dari harapan mereka, semua disumbat di sana-sini akhirnya, dari 20% yang telah menjadi hak pendidikan tidak lebih dari 11% yang bisa menyentuh mereka.

Belum lagi kebijakan yang amat sangat konyol yang menjadikan kampus-kampus menjadi BHP menyebabkan biaya untuk mengakses pendidikan begitu mahal, sebentar lagi kita akan mendapatkan sarapan bacaan setiap pagi dengan bagaimana anak tukang-tukang becak terpaksa harus gigit jari karena mahalnya pendidikan di negeri ini. Inikah bentuk pengejawantahan dari “pendidikan untuk mencerdaskan rakyat” sementara sebentar lagi kita sama-sama menyaksikan kaum miskin di negeri ini harus kembali menitikkan air mata hanya untuk bermimpi menyekolahkan anak-anak mereka.

SBY kembalikan 20% untuk pendidikan, cabut keputusam BHP, Pendidikan untuk rakyat bukan untuk kaum borjuis saja, negeri ini sebentar lagi akan ambruk karena telah menghianati para pendiri bangsa karena mahalnya akses pendidikan saat ini. Ki Hadjar Dewantara akan bercucuran ait mata mendengar berita ini, RA Kartini akan menyesali kenapa dulu membangun pendidikan dinegeri ini, KH Ahmad Dahlan akan sesenggukan menyaksikan penzoliman pendidikanya, dan semua fanding father Indonesia akan mengutuk negeri ini.

Kami rindu pendidikan murah, kami rindu anak-anak tukang becak bisa sekolah, kami rindu anak-anak jalanan bisa mengecap manisnya pendidikan, kami rindu semua anak di negeri ini bisa mencicipi pendidikan tidak ada pengecualian anak petani, anak pemulung, anak nelayan atau anak tuna wisma, atau anak koruptor keparat, kami rindu pendidikan yang dapat memerdekakan kami. Berikan itu untuk kami anak negeri ini.


Continue Reading...

KEBANGKITAN NASIONAL ATAU KEBANGKRUTAN NASIONAL

Seratus tahun Kebangkitan Nasional begitulah yang di gembar-gemborkan dimana mana seakan ibu pertiwi benar-benar mendapat tempat utama dalam pemikiran semangat kebangkitan ini, saya rasa tidak, ini bukan kebangkitan tapi ini kebangkrutan nasional bagaimana bisa? Ya inilah masa kebangrutan Republik ini, lihat freepot yang mengeruk emas negeri ini dengan seenaknya, lihat juga dengan melek mata kita bagaimana rakyat yang sudah melarat di buat tambah sekarat dengan kenaikan harga BBM, dan yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan kita apalaj masih dapat kita temukan pendidikan murah? Merakyat dengan kualitas terbaik? Tidak tidak ada lagi? Di Republik ini semua serba selangit… inikah yang dinamakan Kebangkitan Nasional. Semua BOHONG BESAR!


SECUIL HARAPAN UNTUK PENDIDIKAN KU DI 100 TAHUN KEBANGKITAN NASIONAL

Gedung Sekolah bocor, guru berdemonstrasi demi memperjuangkan kesejahteraan, murid SD bunuh diri akibat tidak mampu membayar sejumlah uang untuk sekolahnya, dan masih banyak headline di berbagai media di negeri ini yang seharusnya sudah tidak perlu lagi untuk terus bergantian menjadi bacaan masyarakat setiap hari. Undang-undang sistem pendidikan nasional bagian keempat tentang pengalokasian dana pendidikan pasal 49 dengan jelas menyebutkanDana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)” tapi kenapa sampai sekarang masih terjadi ketimpangan dalam pendidikan kita. Kemana alokasi yang 20% yang telah dijanjikan Negara untuk dunia pendidikan.

SBY-Kalla sebagai pemimpin negeri ini wajib mengembalikan alokasi anggaran pendidikan itu kepada rakyat, kita akan sangat miris ketika mengetahui bagaimana anggaran yang direncanakan di APBD untuk ajang permainan bola bisa mencapai 100 kali lipat besarnya dibanding anggaran buat pendidikan. Sampai kapan anak-anak di negeri ini akan terus mengecap pahitnya pendidikan hanya karena hak yang telah menjadi milik mereka harus diambil, fasilitas sekolah yang dari tahun-ketahun seperti itu, kualitas pendidik dan buku-buku yang jauh dari harapan mereka, semua disumbat di sana-sini akhirnya, dari 20% yang telah menjadi hak pendidikan tidak lebih dari 11% yang bisa menyentuh mereka.

Belum lagi kebijakan yang amat sangat konyol yang menjadikan kampus-kampus menjadi BHP menyebabkan biaya untuk mengakses pendidikan begitu mahal, sebentar lagi kita akan mendapatkan sarapan bacaan setiap pagi dengan bagaimana anak tukang-tukang becak terpaksa harus gigit jari karena mahalnya pendidikan di negeri ini. Inikah bentuk pengejawantahan dari “pendidikan untuk mencerdaskan rakyat” sementara sebentar lagi kita sama-sama menyaksikan kaum miskin di negeri ini harus kembali menitikkan air mata hanya untuk bermimpi menyekolahkan anak-anak mereka.

SBY kembalikan 20% untuk pendidikan, cabut keputusam BHP, Pendidikan untuk rakyat bukan untuk kaum borjuis saja, negeri ini sebentar lagi akan ambruk karena telah menghianati para pendiri bangsa karena mahalnya akses pendidikan saat ini. Ki Hadjar Dewantara akan bercucuran ait mata mendengar berita ini, RA Kartini akan menyesali kenapa dulu membangun pendidikan dinegeri ini, KH Ahmad Dahlan akan sesenggukan menyaksikan penzoliman pendidikanya, dan semua fanding father Indonesia akan mengutuk negeri ini.

Kami rindu pendidikan murah, kami rindu anak-anak tukang becak bisa sekolah, kami rindu anak-anak jalanan bisa mengecap manisnya pendidikan, kami rindu semua anak di negeri ini bisa mencicipi pendidikan tidak ada pengecualian anak petani, anak pemulung, anak nelayan atau anak tuna wisma, atau anak koruptor keparat, kami rindu pendidikan yang dapat memerdekakan kami. Berikan itu untuk kami anak negeri ini.


Continue Reading...

18 Mei 2008

BBM Tidak Boleh Naik..!!!

Kebijakan Pemerintah SBY-JK untuk Menaikkan lagi BBM bukanlah solusi, melainkan langkah untuk kabur dari tanggung jawabnya dan lari dari persoalan krisis minyak yang sebenarnya.?
Evisiensi: Meroketnya harga Minyak Dunia 122 USD/barel, pun Istana dan Kabinetnya seolah di buat panic karena harga itu jauh melampaui asumsi APBN yang mematok harga minyak dunia sebesar 95 USD. Dramatisasi ini dibantu oleh media yang masif mewartakan “TAK ADA JALAN LAIN” untuk meminimalisir defisit anggaran negara (APBN), kecuali subsidi energi nasional dicabut.
Kekayaan Bangsa : Negara ini begitu mempesona dengan limpahan mineral dari perut bumi pertiwi. Indonesia
adalah penghasil 25% timah, 2,2% batubara, 7,2% emas, dan 5,7% nikel dunia. Produksi gas, indonesia (97.8 juta kubik), masuk dalam daftar ke 9 penghasil gas alam di dunia, dan merupakan urutan pertama di kawasan Asia Pasifik. Demikian pula produksi minyak bumi mencapai 1.1 juta barel/hari, dan produksi batubara melebihi produksi Australia. Kekayaan ini pula yang membuat negara-negara industri maju seperti: Jepang, Korea Selatan, AS, Inggris, Australia, Cina, Belanda, Prancis, dan India ’ngiler’ melihatnya. Saking kayanya sampai kita sering dijuluki sebagai ’zamrudnya khatulistiwa’.
Keuntungan: Siapa yang diuntungkan?, Paling banyak mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga minyak dunia bukan negara eksportir minyak tetapi perusahaan-perusahaan pemilik ladang eksplorasi dan industri pengilangan minyak seperti Chevron, ExxonMobil, ConocoPhilips, Sheel, Texaco, BP, UNOCAL, dan Petromas, Petrocina, Serta para broker (spekulan). Di inodnesia Contohnya, keuntungan Exxon Mobile sebesar 8 milyar dolar AS tahun ini. ConocoPhillips sebesar 3,3 milyar dolar AS, keuntungan Anglo Dutch Shell setara 6,09 milyar dolar AS dan keuntungan BP (British Petroleum) sebesar 5,82 milyar dolar AS, dll. Sekalipun sebagai negara eksportir keuntungan itu bukanlah miliknya, malah posisi Indonesia bergeser menjadi negara Net-Impor minyak.

Akar Persoalan: Selain diakibatkan tidak bermartabatnya kaum negarawan, besarnya panen keuntungan dari tambang disaat kenaikan minyak dunia, indonesia hanya memetik kemiskinan dan pengangguran, ini dikarenakan:
1. Sebagian besar tambang nasional telah cukup lama dimiliki oleh MNC. Sebanyak 85,4% dari 137 konsesi pengelolaan lapangan migas dimiliki oleh MNC. Perusahaan nasional hanya punya porsi 14,6 %. Ironisnya keuntungan pemerintah yang didapatkan lewat PSC tidak pernah menebus angka 3% dari PDB atau setara 50 trilyun.
2. 90% total produksi dikuasai oleh 6 MNC, yakni; Total (market share-nya ditahun 2004,30%), Exxon- Mobil (17%), Vico (BP-Eni joint venture, 11%), ConocoPhillips (11%), BP (6%), and Chevron (4%). Ironisnya keuntungan pemerintah yang didapatkan lewat PSC tidak pernah menebus angka 3% dari PDB atau setara 50 trilyun. Sedangkan pertamina hanya menguasai 4,4%.
3. Orientasi ekspor menyebabkan hampir semua total produksi gas dijual kepada Jepang, Filipina, Thailand, Korea selatan, dan Malaysia.
4. Dikebirinya peran pertamina oleh pemerintah disektor hilir, sehingga korporasi asing mendapatkan keuntungan berlimpah, baik di lapangan eksplorasi mapun pendistribusiannya.
Saat MNC asing mendulang untung dari kenaikan minyak dunia, PT Pertamina dithn 2007 hanya memperoleh laba bersih sebesar Rp17,8 triliun atau turun 27,3% dari thn lalu. Jadi, merupakan sebuah ironi, korporasi asing yang bereksplorasi di wilayah yang sama, memperoleh keuntungan maksimum, sedangkan Pertamina mengalami penurunan laba.
Bohong: Benar-benar prestasi bagi pemerintahan SBY-Kalla: memperingati seabad kebangkitan nasional SBY dengan menaikkan harga BBM!! Karena memang tujuan sejati dari pencabutan subsidi BBM adalah:
1. Mempercepat liberalisasi hilir migas (yang telah dicanangkan dengan UU Migas No. 22 tahun 2001) yang menguntungkan perusahaan-perusahaan multinasional semacam Shell, Petronas, juga lainnya.
2. Mempercepat kehancuran industri nasional, agar negara semakin berkurang daya tawarnya terhadap investasi asing (sesuai keinginan UU PM No. 25 tahun 2007) . Ini sejalan dengan gencarnya kebijakan privatisasi (baca: penggadaian) perusahaan negara.
Solusi jangka pendek berupa penghematan energi benar-benar kontra-produktif. Penghematan energi dengan mematikan lampu jalan ataupun peralatan-peralatan pemakai energi pada malam hari pada dasarnya BOHONG.
Jalan Baru Menyelamatkan Kekayaan Bangsa
Nasionalisasi Industri Pertambangan Asing
Jalan Keluar: Dikuasainya sector strategis menjadi penyebab utama hilangnya kemampuan Negara dalam melindungi dan memajukan tenaga produktif nasional.selain itu, Nasionalisasi harus ditempatkan sebagai bagian dari perjuangan menegakkan martabat dan kedaulatan bangsa, dimana bangsa indonesia memiliki posisi setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia, termasuk korporasi asing. Seperti yang pernah dupayakan pemerintahan Soekarno dengan mengeluarkan kebijakan UU No. 86/1958 tentang nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, Kebijakan pencabutan subsidi BBM Harus di tolak dengan tegas karena hanya menguntungkan kepentingan asing. Menyerukan:
1. Menasionalisasi perusahaan pertambangan asing untuk Kesejahteraan Rakyat.
2. Minimal meninjau-ulang kontrak karya dengan seluruh KKKS karena telah merugikan pihak Indonesia.
3. Cabut semua paket UU (regulasi) yang mensyahkan korporasi asing menjarah kekayaan alam. seperti UU Migas Nomor 22/2001, UU PMA 25/2007. Dll.
4. Hapus utang luar negeri. Pertama, Subsudi BBM untuk 2008 adalah 46,7 trilyun rupiah, dapat ditutupi dengan pos pembayaran ULN mencapai Rp 91,365 triliun ditahun ini. Kedua, sumber yang telah menekan APBN.
Nasionalisasi akan menjadi sarana untuk melepaskan campur-tangan imperialisme pada sektor-sektor ekonomi yang vital dan menguasai hajat hidup orang banyak. Merupakan solusi pembiayaan untuk menjalankan program-program sosial seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, sembako murah, pembangunan infrastruktur, dan industrialisasi. Dan memastikan penguasaan penuh terhadap sumber energi untuk memasok kebutuhan industri nasional dan kebutuhan rumah tangga. Ini sebagai program perjuangan pembebasan nasional, nasionalisasi memutlakkan penguasaan dan kontrol terhadap sumber daya alam oleh negara guna dimanfaatkan bagi kemakmuran rakyat. Cukup Sudah Jadi bangsa Kuli Bangit Jadi Bangsa Mandiri.

[ Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi ]
Continue Reading...
 

Blogroll

Site Info

Text

CERDAS POS Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template